Buku ini menyajikan secara keseluruhan perangkat pengaturan penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen, analisa kesesuaianya dengan tujuan pembentukannya..
buku ini menguraikan gugatan secara class action diajukan,persyaratannya dan permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penerapannya, karena sistem hukum internasional